sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK, Intip Persyaratan dan Biayanya

Milenomic editor Akhmad Fajar Eka/SEO
06/09/2022 15:38 WIB
Berapa lama proses pembuatan SKCK? Proses pembuatan SKCK harus mengikuti beberapa tahap yang dilewati. Serta, terdapat biaya yang harus Anda siapkan.
Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK, Intip Persyaratan dan Biayanya. (FOTO : MNC Media)
Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK, Intip Persyaratan dan Biayanya. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Berapa lama proses pembuatan SKCK? Proses pembuatan SKCK harus mengikuti beberapa tahap yang dilewati. Serta, terdapat biaya yang harus Anda siapkan ketika membuat surat tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh POLRI yang berisi catatan mengenai ada atau tidaknya kejahatan atau tindak kriminal yang pernah dilakukan seseorang. Sebelum bernama SKCK, surat keterangan ini dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).

Pembuatan SKCK memiliki persyaratan yang harus Anda ketahui. Lalu, berapa lama proses pembuatan SKCK? Yuk simak pemaparannya sampai habis agar Anda paham.

Cara Membuat SKCK Terdapat 2 Cara

Perlu diingat masa berlaku setelah dibuatnya SKCK hanya 6 bulan, kemudian setelahnya Anda harus memperpanjangnya kembali. Pada 6 Januari 2017 sampai saat ini biaya penerbitan SKCK disesuaikan menjadi sebesar Rp30.000 bagi Warga Negara Indonesia yang sebelumnya hanya Rp10.000. Sedangkan untuk Warga Negara Asing atau (WNA) membutuhkan biaya sebesar Rp60.000.

Saat ini membuat SKCK bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni sekarang Anda bisa membuatnya secara offline maupun online. Alhasil, terdapat dua perbedaan persyaratan saat membuat SKCK menggunakan kedua cara tersebut. berikut persyaratannya:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement