Persyaratan Membuat SKCK Secara Offline
Berkas yang harus Anda siapkan untuk membuat SKCK secara offline atau datang langsung ke Kantor Kepolisian:
- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
- Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK Online dan Offline
Jika Anda membuat SKCK offline, proses pembuatan akan berlangsung sekitar 30 menit. Lama waktu tersebut belum termasuk waktu mengantri dan proses legalisir, dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap.
Sedangkan lama waktu pembuatan SKCK online, jika berkasnya sudah lengkap dan benar proses pembuatannya hanya 5 menit saja. Ketentuan pengambilan SKCK melalui registrasi online. Jika registrasi online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat, SKCK dapat diambil di loket pelayanan sampai dengan pukul 14.00 pada hari yang sama dengan menunjukkan ID/Kode Registrasi serta dokumen-dokumen yang telah disyaratkan.
Berikut tadi ulasan mengenai berapa lama proses pembuatan SKCK baik online maupun offline. Lengkap dengan persyaratan yang harus diikuti saat membuat SKCK.