Dengan berakhirnya masa jabatan pada Oktober 2024 mendatang, Presiden Jokowi akan segera memasuki masa pensiun dan menerima hak-haknya sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Itulah penjelasan dan jawaban berapa uang pensiun presiden Indonesia. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)