sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Bayar Denda BPJS dan Cek Statusnya, Sudah Tahu?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
03/03/2023 15:59 WIB
Mungkin banyak orang yang belum mengetahui cara bayar denda BPJS dan cek statusnya yang bisa dilakukan secara online. 
Cara Bayar Denda BPJS dan Cek Statusnya, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)
Cara Bayar Denda BPJS dan Cek Statusnya, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

Cara Cek Status Denda BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui besaran denda dan cara pembayarannya, lalu bagaimana kita mengetahui besaran atau status denda BPJS yang dimiliki? Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, mulai dari pengecekan melalui situs resmi hingga SMS. 

1. Cek Status Denda BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Pada halaman utama, klik Menu Lainnya. 
  • Pilih menu Info Iuran.
  • Akan muncul informasi mengenai status iuran/denda yang Anda miliki. 

2. Cek Status Denda BPJS Kesehatan lewat SMS

  • Buka menu SMS yang ada di ponsel Anda. 
  • Buatlah sebuah pesan dengan format TAGIHAN(spasi)Nomor kartu BPJS Kesehatan. 
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400.

Itulah beberapa informasi mengenai cara bayar denda BPJS dan cek statusnya yang penting untuk diketahui para anggota.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement