IDXChannel—Apa saja kriteria masyarakat berpenghasilan rendah? Definisi Kementerian PUPR menjelaskan, MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
Istilah MBR kerap digunakan dalam lingkup Kementerian PUPR, sebab kementerian tersebut memiliki program perumahan yang ditujukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori MBR.
Pemerintah membuat dan memasang kriteria tersebut agar anggaran yang dialokasikan untuk program MBR, yang tak lain adalah program subsidi, betul-betul terserap oleh pihak yang membutuhkan.
Masyarakat yang tidak memenuhi kriteria MBR tidak dapat membeli atau mendapatkan program perumahan khusus MBR yang disediakan oleh Kementerian PUPR.
Lantas, apa saja kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah saja? Dilansir dari peraturan.bpk.go.id (2/2), berikut ini adalah kriteria MBR berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 1/2021 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.