IDXChannel - Beberapa cara buat SKCK terbaru 2023 ini bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan beberapa di antaranya bisa dilakukan secara online.
Tentunya ini akan menjadi langkah mudah bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini. Sebab SKCK diketahui menjadi dokumen penting saat Anda ingin melamar kerja.
Lantas bagaimana cara buat SKCK terbaru 2023? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Membuat SKCK Terbaru 2023
Untuk pembuatan SKCK, seseorang bisa langsung mendaftar di loket pelayanan SKCK di setiap kantor kepolisian. Selain diwajibkan membawa dokumen persyaratan serta mengisi formulir yang disediakan petugas.
Selain itu, pemohon perpanjangan SKCK dan pembuatan SKCK bisa mengakses secara online melalui https://skck.polri.go.id/. Pemohon bisa langsung mengupload dokumen dan mengisinya sesuai dengan urutan.
Meski demikian, untuk pengambilan berkas fisik dari pendaftaran SKCK online tetap harus datang ke kantor polisi. Sebagai catatan, kantor polisi pada tingkat Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS dan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara.
Karena itulah bila ingin perpanjang SKCK untuk keperluan itu wajib diatas tingkat polsek. Termasuk pembuatan SKCK di Polsek dan Polres harus sesuai dengan domisili KTP/SIM pemohon.