Cara Mendaftarkan BPJS untuk Bayi Baru Lahir
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir. Beberapa cara tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Mendatangi Kantor Cabang
Di setiap kota/ kabupaten tentu terdapat kantor cabang BPJS. Anda bisa mendaftarkan bayi Anda dengan mendatangi kantor cabang tersebut dengan cara:
- mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat atau kantor cabang kabupaten/kota;
- mengambil nomor antrean perubahan data;
- melengkapi persyaratan dan mengisi data yang diperlukan;
- menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
2. Melalui Mall Pelayanan Publik
Selain dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan, Anda juga bisa mendaftarkan bayi Anda melalui Mall Pelayanan Publik atau MPP yang merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
- Anda bisa mengunjungi Mall Pelayanan Publik.
- Mengatakan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan bayi Anda untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
- Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).
- Menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
3. Melalui Mobile Customer Service BPJS Kesehatan
Anda juga bisa mendaftarkan BPJS untuk bayi Anda melalui Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan. Layanan ini merupakan layanan yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar BPJS Kesehatan. Melalui layanan ini, petugas BPJS akan mendatangi lokasi-lokasi strategis yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS. Anda bisa mendaftar BPJS melalui layanan ini dengan cara:
- mengunjungi lokasi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan;
- melengkapi persyaratan yang sudah Anda siapkan sebelumnya sesuai dengan syarat yang sudah dijelaskan;
- mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP);
- menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
Beberapa syarat dan cara mendaftarkan BPJS untuk bayi baru lahir tersebut harus dipenuhi sebelum Anda mendaftarkan bayi Anda dalam program BPJS Kesehatan. Pastikan untuk mengecek kembali data bayi Anda sudah sesuai atau belum. Jika terjadi perubahan data, Anda diharapkan melakukan perubahan data dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah bayi Anda lahir.
Itulah penjelasan IDXChannel mengenai syarat dan cara mendaftarkan BPJS untuk bayi baru lahir yang bisa Anda jadikan referensi sebelum mendaftarkan bayi Anda. Bagaimana, mudah bukan?