Syarat Perpanjang SKCK
Setelah mengetahui biayanya, lalu apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melakukan perpanjangan SKCK? Untuk proses perpanjangan, masyarakat perlu menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain:
- Dokumen SKCK lama.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- KTP asli dan fotokopi.
- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak tiga lembar berlatar belakang merah.
- Formulir perpanjangan SKCK.
Proses perpanjangan SKCK sendiri bisa dilakukan di kantor polisi terdekat. Masyarakat hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan serta menyiapkan PNBP yang sudah ditentukan di atas.
Nantinya, pihak kepolisian akan membantu untuk menerbitkan kembali SKCK dengan tanggal penerbitan terbaru dan akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Itulah beberapa informasi seputar biaya perpanjang SKCK 2023 serta beberapa syarat yang diperlukan.