IDXChannel – Tahun 2022 bisa dibilang merupakan tahun kelabu. Pasalnya, sepanjang periode ini, terjadi badai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang membuat ‘korban’ berjatuhan.
Badai PHK massal di Indonesia paling terasa menghantam perusahaan sektor teknologi. Alih-alih melakukan perubahan atau adaptasi setelah pandemi Covid-19, justru mengorbankan karyawan.
PHK menjadi jalan yang dipilih agar perusahaan dapat tetap bertahan, bahkan bergerak lebih lincah dengan organisasi yang lebih ramping.
Namun, bukan hanya itu saja alasannya. Dampak perlambatan ekonomi dunia juga ikut berpengaruh terhadap bisnis perusahaan sektor teknologi, bahkan ada yang sampai bangkrut alias menutup operasinya. Dan pada akhirnya, karyawan kehilangan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mencatat, kasus PHK mencapai 10.765 orang. Ini merupakan data kasus PHK per September 2022.
"Data per September 2022 yang diinput PHK sebanyak 10.765 (kasus PHK)," katanya dalam Raker dengan Komisi IX, beberapa waktu lalu.
Kasus PHK tersebut tentu merupakan data Kemnaker untuk PHK di semua sektor. Tidak terkhusus sektor teknologi.
Berikut rangkuman daftar perusahaan sektor teknologi di Indonesia yang melakukan PHK sepanjang 2022, Minggu (18/12/2022):