1. Tidak Membayar Iuran 3 Bulan Berturut-turut
Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan secara berturut-turut, maka peserta akan dikenakan penangguhan. Hal ini sebagai konsekuensi agar peserta mau rutin membayar iuran.
2. Terjadi Peralihan Peserta PBI ke Mandiri
Biasanya, penangguhan pembayaran juga terjadi ketika ada peralihan kategori kepesertaan dari PBI ke mandiri. Peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI seringkali tidak sadar bahwa mereka harus mulai membayar iuran saat sudah menjadi peserta mandiri. Ketidaktahuan inilah yang kemudian membuat mereka lupa membayar iuran dan memicu status penangguhan jika pembayaran tidak segera dilakukan.
3. Memasuki Masa Tunggu 14 Hari
Setelah membayar iuran tertunggak, biasanya peserta akan memasuki masa tunggu selama 14 hari sebelum kepesertaan aktif kembali. Pada periode ini, status peserta juga masih ditangguhkan dan layanan BPJS Kesehatan belum dapat digunakan.
4. Nomor Virtual Account Kedaluwarsa
Status penangguhan pembayaran BPJS juga bisa jadi disebabkan karena nomor Virtual Account (VA) untuk pembayaran sudah kedaluwarsa sehingga tidak dapat digunakan. Biasanya, nomor VA pembayaran ini aktif hanya dalam waktu 30 hari. Karena itulah, jika masa tersebut habis, maka pembayaran tidak bisa dilakukan dan status penangguhan akan muncul.
Cara Memulihkan Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan
Jika status pembayaran BPJS Kesehatan ditangguhkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.