4. Perseorangan/Kelompok
Investasi tidak bisa dilakukan dengan menitipkan uang ke orang atau kelompok lain. Satu-satunya investasi dengan skema ‘menitipkan modal’ yang legal dan aman adalah reksa dana.
Reksa dana adalah manajer investasi yang mengelola dana yang disetor investor lewat pembelian unit penyertaan. Manajer investasi bekerja dalam perusahaan resmi yang tercatat dan legal, mereka juga harus mengantongi sertifikat yang mumpuni.
Sementara modus operandi penipu investasi bodong akan meminta calon korban untuk transfer ke rekening perseorangan, menjanjikan modal yang akan dikelola secara personal. Tidak ada investasi yang dilakukan dengan menitipkan uang ke orang lain.
5. Sulit Ditagih
Ketika korban sudah mulai menagih, oknum penipu ini biasanya akan terus berkelit dengan menyampaikan 1001 alasan mengapa mereka ‘belum’ bisa memberikan return sekaligus mengembalikan uang nasabah, dari yang masuk akal hingga ridak masuk akal.
Mereka akan terus menerus meminta korban untuk top up hingga uangnya habis, si penipu sukses mengelabui dan meyakinkan korban untuk transfer secara sukarela. Korban baru menyadari bahwa dirinya ditipu setelah berada dalam tahapan ini.