sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Gaji Satpol PP 2022 Beserta Tunjangannya, Seberapa Besar?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
14/06/2022 22:17 WIB
Tahukah Anda berapa jumlah gaji Satpol PP 2022 beserta tunjangannya? Gaji dan tunjangan yang diterima bisa dibilang cukup besar
Simak Gaji Satpol PP 2022 Beserta Tunjangannya, Seberapa Besar? (Foto: MNC Media)
Simak Gaji Satpol PP 2022 Beserta Tunjangannya, Seberapa Besar? (Foto: MNC Media)

Berikut rincian tunjangan yang diperoleh Satpol PP di kawasan DKI Jakarta:

  • Kepala Satuan : Rp57.870.000
  • Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000
  • Sekretaris : Rp40.770.000
  • Kepala Bidang : Rp39.960.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
  • Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp26.190.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan : Rp26.190.000


Itulah rincian dari gaji Satpol PP 2022 beserta tunjangan yang didapatkan oleh beberapa jabatan di DKI Jakarta.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement