Berikut rincian tunjangan yang diperoleh Satpol PP di kawasan DKI Jakarta:
- Kepala Satuan : Rp57.870.000
- Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000
- Sekretaris : Rp40.770.000
- Kepala Bidang : Rp39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000
- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp26.190.000
- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
- Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
- Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp26.190.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan : Rp26.190.000
Itulah rincian dari gaji Satpol PP 2022 beserta tunjangan yang didapatkan oleh beberapa jabatan di DKI Jakarta.