sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stop Calo, Inilah Biaya Balik Nama Mobil 2023

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
19/05/2023 13:50 WIB
Rincian biaya balik nama mobil 2023 ini bisa mencerahkan Anda yang tidak perlu menggunakan calo.
Stop Calo, Inilah Biaya Balik Nama Mobil 2023. (FOTO : MNC MEDIA)
Stop Calo, Inilah Biaya Balik Nama Mobil 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

Tahap Kedua di Kantor Polda Domisili Setempat

Saat akan pergi ke Polda mengurus BPKB baru, terdapat beberapa berkas lagi yang perlu Anda siapkan. Berkas-berkas tersebut adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi STNK baru;
  • Fotokopi KTP Anda;
  • BPKB asli dan fotokopinya;
  • Fotokopi surat cek fisik yang disahkan oleh SAMSAT;
  • Fotokopi kwitansi pembelian mobil bekas.

Jika berkas di atas telah Anda siapkan maka selanjutnya Anda telah siap untuk mengurus berkas balik nama kepemilikan mobil Anda ke kantor Polda.

Seperti itulah rangkaian untuk mengurus balik nama mobil bekas di tahun 2023 ini. Kini Anda bisa mengurusnya sendiri tanpa menggunakan jasa biro supaya pengeluaran Anda tidak membengkak.

Itulah penjelasan biaya balik nama mobil 2023. Semoga informasi ini berguna dan menambah wawasan Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement