sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Membuat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek: Siapkan Dokumen Ini

Milenomic editor Kurnia Nadya
09/05/2023 15:04 WIB
Dokumen persyaratan SKCK untuk WNA dan WNI berbeda.
Syarat Membuat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek: Siapkan Dokumen Ini. (Foto: MNC Media)
Syarat Membuat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek: Siapkan Dokumen Ini. (Foto: MNC Media)

Dilansir dari skck.polri.go.id (9/5), berikut ini adalah syarat membuat SKCK. 

Syarat Membuat SKCK di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek

Mabes Polri & Mapolda 

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Dokumen sidik jadi dan rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar, latar belakang warna merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh

Polres & Polsek

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Dokumen sidik jadi dan rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar, latar belakang warna merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh

Demikianlah syarat membuat SKCK bagi yang membutuhkan. Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diminta. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement