Sebagai uang pecahan khusus yang dicetak terbatas untuk memperingati tahun kemerdekaan negara, masyarakat yang memiliki uang Rp75.000 ini dapat menyimpannya sebagai koleksi atau kenang-kenangan.
Namun uang ini juga masih bisa digunakan untuk transaksi selama Bank Indonesia belum mencabut peredarannya dari masyarakat seperti uang-uang kertas tahun emisi lama.
Itulah penjelasan singkat tentang uang Rp75.000 masih berlaku sampai kapan.
(Nadya Kurnia)