sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

15 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
13/03/2023 17:49 WIB
Kejagung terus mengusut dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Jalan Tol Japek II Elevated. Sejauh ini, 15 saksi pun sudah diperiksa.
15 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II. (Foto: MNC Media)
15 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikuning sampai dengan Karawang Barat dengan nilai kontrak Rp13 triliun. Kini kasus tersebut dalam tingkat penyidikan.

“Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/3/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement