IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 21 penyidik dan penyelidik baru lembaga antirasuah pada Senin, 6 Februari 2023. Para penyidik dan penyelidik baru KPK tersebut nantinya akan memperkuat kedeputian penindakan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menitipkan pesan soal penguatan integritas terhadap para penyidik dan penyelidik baru tersebut. Sebab, salah satu kunci utama para pegawai KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yakni, integritas.
"Tanpa integritas yang kokoh, maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apapun agama dan kepercayaan yang dianutnya," kata Johanis Tanak mengutip keterangan resmi KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjut, Johanis berharap dengan adanya penambahan personel baru tersebut dapat menambah kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi. Adapun, 21 penyidik dan penyelidik baru tersebut berasal dari Polri, BPKP, serta internal PNS KPK.