sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Tersangka Kasus Dugaan Pengemplangan Pajak KPP Madya Jakarta Utara, Ini Modusnya

News editor Jonathan Simanjuntak
11/01/2026 10:47 WIB
Kelima tersangka kasus dugaan pengemplangan pajak kini ditahan di rutan KPK.
5 Tersangka Kasus Dugaan Pengemplangan Pajak KPP Madya Jakarta Utara, Ini Modusnya. (Foto: iNews Media Group)
5 Tersangka Kasus Dugaan Pengemplangan Pajak KPP Madya Jakarta Utara, Ini Modusnya. (Foto: iNews Media Group)

Atas perbuatannya, ABD dan EY selaku pihak pemberi disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement