IDXChannel - Industri hasil tembakau (IHT) secara nasional mempekerjakan 5,5 juta orang. Jumlah tersebut pun terancam menganggur bila industri tembakau dimatikan pemerintah.
Bukan saja jutaan orang berpotensi kehilangan pekerjaan, negara juga dipandang berpotensi kehilangan pendapatan hingga ratusan triliun rupiah.
Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI) Cimahi, Hikmahanto Juwana mencatat, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dan pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai lebih dari Rp350 triliun. Anggaran bernilai jumbo ini bakal hilang, jika industri tembakau ditiadakan.
"Bila konsumsi rokok di Indonesia masih tinggi dan industri tembakau dimatikan, bisa dibayangkan berapa banyak pekerja Indonesia yang akan kehilangan pekerjaan dan berapa banyak negara akan kehilangan pendapatan,” ujar Hikmahanto melalui keterangan pers, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, industri tembakau bukan hanya dilihat dari aspek kesehatan saja, tetapi ada pertimbangan ekonomi, sosial, dan budaya. Indonesia punya kedaulatan termasuk untuk mengatur IHT.