"Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," kata dia.
Pahala menegaskan, KPK akan segera melakukan verifikasi terkait laporan harta kekayaan ini. Selanjutnya, KPK akan segera mengumumkan harta kekayaan pejabat ini kepada publik melalui e-annoucement.
"Sesudah itu kita tayangkan. Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," ujarnya.
(Dhera Arizona)