sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

66 Pegawai KPK Dipecat Buntut Terlibat Kasus Pungli Rutan

News editor Nur Khabibi/MPI
24/04/2024 21:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 66 pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
66 Pegawai KPK Dipecat Buntut Terlibat Kasus Pungli Rutan. (Foto MNC Media)
66 Pegawai KPK Dipecat Buntut Terlibat Kasus Pungli Rutan. (Foto MNC Media)

Atas pelanggaran ini, Ali menyebutkan, KPK juga telah menjatuhi hukuman etik berdasarkan putusan Dewan Pengawas (Dewas), serta penyidikan dugaan tindak pidana korupsinya. 

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 15 orang sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan.

Atas Keputusan pemberhentian tersebut, KPK juga mengoordinasikannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat diproses hak kepegawaian para pegawai dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement