sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Dugaan Korupsi di Indofarma (INAF), Kapan Gaji Karyawan Dibayar?

News editor Muhammad Farhan
23/05/2024 06:44 WIB
Kementerian BUMN menyatakan, kepastian pembayaran gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) masih menunggu penyelesaian PKPU.
Ada Dugaan Korupsi di Indofarma (INAF), Kapan Gaji Karyawan Dibayar? (foto mnc media)
Ada Dugaan Korupsi di Indofarma (INAF), Kapan Gaji Karyawan Dibayar? (foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian BUMN menyatakan, kepastian pembayaran gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) masih menunggu penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak usahanya yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kendati demikian, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, audit internal Kementerian BUMN dan manajemen BUMN Farmasi ini mengindikasikan potensi penyelewengan dana sebesar Rp470 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan aliran dana Indofarma mengalami tekanan.

"Kami sedang dalam proses PKPU, sembari menangani kasus pidana terkait fraud. Setelah itu, kami akan menghitung ulang kebutuhan gaji untuk pegawai," kata Kartika atau yang akrab disapa Tiko di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (22/5/2024) malam.

Tiko mengaku, belum mengetahui jumlah pasti gaji yang belum dibayarkan kepada pegawai Indofarma. Sebagian gaji pegawai sebelumnya sempat ditalangi oleh Holding BUMN Farmasi, Bio Farma.

"Saya tidak hafal jumlahnya, tetapi kami sedang dalam proses PKPU," tegasna.

Untuk informasi, PKPU terhadap Indofarma diajukan oleh PT Foresight Global, perusahaan jasa outsourcing. Permohonan PKPU dengan Nomor Perkara 74/Pdt.Sus-PKPU/2024 PN.Niaga.Jkt Pst didaftarkan pada 29 Februari 2024.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di unit usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat.

Menurutnya, penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana ini disebabkan oleh oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma.

“Jadi ini sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaannya, yang namanya Indofarma Global Medika. Jadi ada di Indofarma Global Medika, ini anak usaha Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk Indofarma,” ujar Arya, baru-baru ini.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan, terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement