sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Dikebut, Tuai Pro Kontra

News editor Muhammad Refi Sandi
01/10/2025 07:35 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) tengah merancang Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) tengah merancang Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). (Foto: iNews Media/Refi Sandi)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) tengah merancang Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). (Foto: iNews Media/Refi Sandi)

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak berjanji memperjuangkan suara penolakan para pedagang. 

"Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif terkait keluhan dan aspirasi teman-teman pedagang kaki lima. Memang justifikasi teman-teman atas Perda KTR ini adalah PP 28. Faktanya PP ini tidak jalan, karena peraturan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," kata Jhonny.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement