“Paling tidak kami tahu akar masalah itu sebenarnya dimana, karena kan ini merusak secara keseluruhan generasi muda, kemudian perempuan, rumah tangga, dan memicu tindakan-tindakan kriminal lainnya,” kata dia.
Dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi, Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawainya. Mereka juga telah ditahan pihak kepolisian.
Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
(Nur Ichsan Yuniarto)