Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan mekanisme pembaruan data penerima bantuan yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Menurutnya, verifikasi dan validasi data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial serta pemerintah daerah guna memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami terus lakukan ini dengan membuka berbagai saluran. Saluran pertama, tentu yang formal mulai dari RT/RW, nanti ke kelurahan atau ke desa yang diolah lewat operator desa, setelah itu dinaikkan ke dinas sosial, bupati, wali kota, langsung naik ke atas dan nanti akan diolah hasilnya oleh BPS," ucapnya.
(Rahmat Fiansyah)