sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKP: Negara Rugi Rp8 Triliun dari Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

News editor Suparjo Ramalan
15/05/2023 23:26 WIB
BPKP menyebut kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.
BPKP: Negara Rugi Rp8 Triliun dari Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo (Foto MNC Media)
BPKP: Negara Rugi Rp8 Triliun dari Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. 

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyebut kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebesar Rp 8 triliun. 

"Berdasarkan bukti yang BPKP peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 (Rp8,03 triliun)," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Ateh mengatakan, BPKP diminta untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BAKTI Kominfo. Permintaan tersebut dilayangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Oktober 2022. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement