Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, penyidik saat ini juga tengah menangani dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.
“Selain tipikor kami juga sedang menangani tersangka (Ricky Ham Pagawak) ini dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” ungkapnya.
“Setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang tersebut mengalir dan setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka akan kami minta keterangan,” pungkasnya.
(YNA)