IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memeriksa Presenter TV Brigita Purnawati Manohara. Hal itu sebagai upaya melengkapi berkas terkait dugaan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Brigita diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah hingga mobil dari Ricky Ham Pagawak. Meski, Brigita mengklaim uang dan mobil tersebut telah dikembalikan.
"Untuk setiap orang atau badan hukum yang memerima aliran dana diduga hasil TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam perkara RHP [Ricky Ham Pagawak], tentu akan kita minta keterangan dalam konteks penanganan TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang]," ujar Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Asep menambahkan, nantinya KPK akan melihat lebih dalam terkait peran yang diemban oleh Brigita.