Setidaknya ada 9 poin yang menjadi penolakan partai buruh, seperti pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, buruh kontrak, PHK, pengaturan TKA (Tenaga Kerja Asing), pengaturan sanksi pidana, waktu kerja, dan cuti.
"Kita percaya Presiden Jokowi tentu akan mendengar aspirasi pekerja," pungkasnya.
(FAY)