sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Diminta Terima Keputusan soal UMP DKI Jakarta 2024 Cuma Rp5,06 Juta

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
28/11/2023 19:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta meminta agar kelompok buruh menerima keputusan soal UMP DKI 2024 yang naik 3,6 persen atau Rp165.583 menjadi Rp5.067.381.
Buruh Diminta Terima Keputusan soal UMP DKI Jakarta 2024 Cuma Rp5,06 Juta. (Foto MNC Media)
Buruh Diminta Terima Keputusan soal UMP DKI Jakarta 2024 Cuma Rp5,06 Juta. (Foto MNC Media)

Kenaikan upah dihitung dengan menggunakan tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dengan alfa.

Besaran indeks tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh dewan pengupahan daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement