Pemprov DKI Jakarta, kata Hari, juga sudah mendengar masukan dari serikat pekerja sewaktu rapat dewan pengupahan. Ada beberapa hal yang ingin disampaikan terkait skala upah.
"Kemudian ada program unggulan nanti akan kita kaji dan akan kita rapatkan kembali bersama dewan pengupahan yang itu akan menjadi tambahan bagi UMP. Artinya ya sekarang mereka harusnya terima aja dulu," terangnya.
Lebih lanjut, Hari meminta perhitungan UMP agar mengikuti ketentuan pemerintah.
"Sekarang jangan kode-kode lagi soal UMP. UMP itu kan sudah given," pungkasnya.