"Sebetulnya dari situ, Bapak Ibu bisa memonitor, kira-kira staf saya harta kekayaannya wajar atau tidak dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh," kata Alex.
Kata dia, apabila ada kecurigaan atas harta kekayaan para abdi negara, para pengawas internal maupun Itjen dapat mengklarifikasi langsung.
"Jadi sebelum diklarifilasi KPK, silakan Bapak Ibu klarifikasi dulu secara internal. Bapak Ibu bisa akses kok (LHKPN), masyarakat umum saja bisa apalagi Bapak Ibu," tegasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tengah disorot publik. Bagaimana tidak, sejumlah eks pejabat pajak diduga memiliki harta kekayaan tak wajar.
Salah satunya eks pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Namanya menjadi sorotan setelah anak kandungnya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak petinggi GP Ansor, D (17).