Fokus RUU PPRT adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga. Mulai dari kedudukan hukum dan kedudukan kemanusiaan dari pekerja rumah tangga akan diatur dalam RUU ini.
“Semua ini kalau berbicara perlindungan, re-covering itu mengandung unsur yang namanya penguatan-penguatan di setiap sisi. Baik itu kedudukan hukumnya, kemanusiaannya. Baru kita berbicara terkait dengan apa yang menjadi tujuannya UU tadi, yaitu perlindungan itu sendiri,” tambahnya.
RUU PPRT Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Bob juga memastikan target RUU PPRT akan diselesaikan pada 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah unsur masyarakat di gedung parlemen, seluruh unsur mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Rancangan undang-undang ini telah menunggu 22 tahun untuk dirampungkan.
“Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya (RUU PPRT disahkan). Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu,” kata Bob.
Bob menyampaikan bahwa Baleg akan kembali melanjutkan pembahasan usai masa sidang DPR pada 10 Maret mendatang. Dia berharap berbagai masukan yang diterima dapat membantu penyempurnaan draf RUU tersebut.