IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan bagi-bagi uang proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lembaga itu menduga tak sedikit pihak yang menerima suap dari pengusaha yang mengerjakan proyek Kemenhub.
Dugaan adanya penerimaan uang 'panas' di lingkungan Kemenhub tersebut didapat dari tiga saksi yakni, Pegawai Honorer Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung, Dari Ramdhani serta dua Wiraswasta, Kukuk Dedy Eko Cahyono dan Devi Rachmanniar.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka DRS (Dion Renato Sugiarto) dkk sebagai salah satu pihak swasta yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan terdapat tiga saksi wiraswasta yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Ketiga saksi tersebut yakni, Freddy Gondowardoyo; Hendri Gondrowardoyo; serta Ferry Septha Indrianto alias Gareng. "Para saksi tidak hadir dan dijadwal ulang kembali," ucap Ali.