sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dinyatakan Bersalah di Pengadilan, Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara

News editor Nur Khabibi
27/02/2026 13:32 WIB
Kerry Adrianto juga dihukum denda dan diharuskan untuk membayar ganti rugi.
Dinyatakan Bersalah di Pengadilan, Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara. (Foto: MNC Media)
Dinyatakan Bersalah di Pengadilan, Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara. (Foto: MNC Media)

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gading Ramadhan Joedo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026) dini hari. 

Dimas juga dijatuhi hukuman tersebut. Selain itu, keduanya juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan. Hukuman atas keduanya ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 16 tahun. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement