sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Puluhan Pertanyaan

News editor Danandaya Arya Putra
07/08/2026 22:31 WIB
Tim 9 dijadwalkan memeriksa lima saksi. Namun, hanya tiga saksi yang hadir, termasuk Febrie Adriansyah.
Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Puluhan Pertanyaan
Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dalam perkara dugaan TPPU tersebut, Tim 9 telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri.

Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polri sendiri sebelumnya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement