Secara umum, kata Silmy, permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Namun, pihaknya menyimpulkan adanya serangan siber terhadap PDN lantaran tak kunjung rampung lebih dari enam jam.
"Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber. Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware," tutur Silmy.
"Sehingga kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” ujarnya.
Kendati demikian, Silmy berharap agar PDN Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.
"Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk Wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik," kata dia.
(FRI)