Dia menambahkan, gagasan no tax for knowledge ini bertujuan agar perusahaan media bisa diberi insentif pajak. Namun, dia menekankan, relaksasi itu hanya diberikan bagi perusahaan media yang tersertifikasi.
"Untuk lembaga-lembaga institusi jurnalistik yang bagus, yang terverifikasi, yang memberikan edukasi dan informasi yang benar, kalau bisa dikurangi pajaknya," kata Retno.
"Gitu kira-kira supaya kita semua sustain dan negara ini punya informasi serta edukasi yang baik untuk seluruh masyarakat dan generasi ke depan. Kira-kira itu teman-teman ya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)