sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Bantah RUU Perampasan Aset Keluar Dari Prolegnas Prioritas 2026

News editor Achmad Al Fiqri
13/07/2026 01:12 WIB
Saat ini Komisi III sedang menyusun RUU Perampasan Aset. Bahkan, rapat penyusunannya terus berlangsung secara intensif.
DPR Bantah RUU Perampasan Aset Keluar Dari Prolegnas Prioritas 2026
DPR Bantah RUU Perampasan Aset Keluar Dari Prolegnas Prioritas 2026

“Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan untuk menyusunnya,” lanjutnya.

Diketahui, RUU ini telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026 sebagai usul inisiatif DPR. Presiden Prabowo Subianto pun mendukung penuh pengesahan RUU ini guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

Beberapa aspek yang dibahas DPR terkait RUU Perampasan Aset, antara lain mekanisme pelaksanaan, pencegahan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), serta perlindungan hak pihak ketiga/keluarga yang sah.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement