sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR dan Pemerintah Sepakat, Minimal Usia Berangkat Haji Jadi 13 Tahun

News editor Felldy Utama
23/08/2025 21:34 WIB
DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk mengubah batas usia jamaah yang bisa berangkat haji ke Tanah Suci.
DPR dan Pemerintah Sepakat, Minimal Usia Berangkat Haji Jadi 13 Tahun
DPR dan Pemerintah Sepakat, Minimal Usia Berangkat Haji Jadi 13 Tahun

"Itu kan gak boleh dalam Undang-Undang Pelindungan Anak. Kita pemerintah memberikan pandangan seperti itu, akhirnya dirubah," lanjutnya. 

Dalam rapat tertutup itu, Bambang mengatakan, pembahasan 700 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji sempat alot. Salah satunya tentang batas usia keberangkatan haji itu. 

"Oh banyak. Banyak perdebatan alat. Banyak. Misalnya tentang umur keberangkatan. Yang awal itu kan 18 tahun, sekarang jadi 13 tahun," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement