sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Direktur Timah (TINS) Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

News editor Irfan Ma'ruf
04/04/2024 02:11 WIB
Kejagung melalui tim penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi
Dua Direktur Timah (TINS) Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi (FOTO:MNC Media)
Dua Direktur Timah (TINS) Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat tinggi PT Timah Tbk (TINS) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah 2015 hingga 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan dua orang yang diperiksa itu berinisial RA selaku General Manager dan RA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. Dia menyampaikan pemeriksaan itu dilakukan melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (2/4/2024).

"Kejagung melalui tim penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk," ujar Ketut dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/4/2024).

Hanya saja, Ketut tidak menjelaskan hasil pemeriksaan kedua orang tersebut. Namun demikian, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara yang tengah ditangani.

"Kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," pungkasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement