sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukcapil Jakarta Jamin Hak Politik Warga yang Terdampak Penonaktifkan NIK

News editor Riana Rizkia
27/04/2024 09:24 WIB
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan penertiban data kependudukan juga akan membantu proses kontestasi politik.
Dukcapil Jakarta Jamin Hak Politik Warga yang Terdampak Penonaktifkan NIK (FOTO:MNC Media)
Dukcapil Jakarta Jamin Hak Politik Warga yang Terdampak Penonaktifkan NIK (FOTO:MNC Media)

Di sisi lain, Budi mengatakan warga yang terkena penonaktifan NIK KTP akan mendapat informasi dari Pemprov DKI melalui "SMS Blast". Masyarakat juga bisa mengecek status NIK melalui situs jawara-dukcapil-jakarta.go.id mulai hari ini.

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, sebanyak 92.493 Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai awal pekan depan (pekan ini).

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, sembilan puluh ribu lebih NIK tersebut milik warga Jakarta yang meninggal dunia dan warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.

"Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan (minggu ini) sudah dilakukan penonaktifan,” kata Budi Jumat (19/4/2024).

Budi mengatakan proses tersebut hanya tahap awal. Setelah itu, Dukcapil DKI Jakarta bakal melakukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement