sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang

News editor Arie Dwi Satrio
12/06/2023 16:16 WIB
KPK menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)
Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)

KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset bernilai ekonomis yang diduga hasil pencucian uang. Ali meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan ke KPK jika menemukan aset hasil pencucian uang Andhi Pramono.

"Kami mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU ini dan mengingatkan siapapun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah berhasil mengamankan sejumlah aset diduga terkait pencucian uang Andhi Pramono. Di antaranya, mobil mewah bermerek Hummer, Toyota Roadster, serta Mini Morris. KPK juga sedang melacak aset pencucian uang Andhi lainnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement