Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tom Lembong tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp101,48 miliar, yang didominasi oleh surat berharga serta kas dan setara kas.
Tom Lembong justru tercatat tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan bermotor atas namanya sendiri. Berikut ini adalah rincian aset-aset yang dimiliki Tom Lembong:
- Surat berharga Rp94,57 miliar
- Kas dan setara kas Rp2,09 miliar
- Harta lainnya Rp4,76 miliar
- Harta bergerak lainnya Rp180,99 juta
Dia juga tercatat memiliki utang senilai Rp86,89 juta.
Saat bergabung dengan kabinet pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai menteri perdagangan (2015), Tom Lembong tercatat memiliki harta senilai Rp101,13 miliar.
Nilai harta itu lantas menyusut menjadi Rp79,52 miliar pada 2016 saat Lembong mulai bertugas sebagai kepala BKPM, pada tahun itu dia mulai melaporkan LHKPN selaku kepala BKPM.
Harta kekayaannya kembali naik menjadi Rp103,18 miliar pada 2017, saat dia masih menjabat sebagai kepala BKPM. Nilai kekayaannya kembali menurun pada 2018, dan hingga akhir masa jabatannya pada 2019 menjadi Rp101,48 miliar.
Itulah informasi singkat tentang harta kekayaan Tom Lembong.
(Nadya Kurnia)