IDXChannel—Artikel ini akan mengulas tentang harta kekayaan Tom Lembong, mantan menteri perdagangan yang baru saja dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula saat dia menjabat di periode 2015-2016.
Thomas Trikasih Lembong dianggap menyalahgunakan kewenangannya selaku menteri dalam menangani impor gula. Kejaksaan Agung menyatakan Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mental sebanyak 105.000 ton.
Gula tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Dalam peraturan di Kemendag dan Kemenperin, hanya BUMN yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih, namun Tom Lembong memberikan izin impor ini ke perusahaan swasta.
Impor ini juga disebut dilakukan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait lainnya, dan tanpa rekomendasi Kemenperin. Kasus ini ditengarai membuat negara merugi Rp400 miliar.
Kembali pada harta kekayaan Tom Lembong, mantan menteri perdagangan ini terakhir kali melaporkan aset-asetnya ke KPK pada 2019, dalam akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tom Lembong tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp101,48 miliar, yang didominasi oleh surat berharga serta kas dan setara kas.
Tom Lembong justru tercatat tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan bermotor atas namanya sendiri. Berikut ini adalah rincian aset-aset yang dimiliki Tom Lembong:
- Surat berharga Rp94,57 miliar
- Kas dan setara kas Rp2,09 miliar
- Harta lainnya Rp4,76 miliar
- Harta bergerak lainnya Rp180,99 juta
Dia juga tercatat memiliki utang senilai Rp86,89 juta.
Saat bergabung dengan kabinet pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai menteri perdagangan (2015), Tom Lembong tercatat memiliki harta senilai Rp101,13 miliar.
Nilai harta itu lantas menyusut menjadi Rp79,52 miliar pada 2016 saat Lembong mulai bertugas sebagai kepala BKPM, pada tahun itu dia mulai melaporkan LHKPN selaku kepala BKPM.
Harta kekayaannya kembali naik menjadi Rp103,18 miliar pada 2017, saat dia masih menjabat sebagai kepala BKPM. Nilai kekayaannya kembali menurun pada 2018, dan hingga akhir masa jabatannya pada 2019 menjadi Rp101,48 miliar.
Itulah informasi singkat tentang harta kekayaan Tom Lembong.
(Nadya Kurnia)