IDXChannel - Hasto Kristiyanto tak bisa memenuhi penggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun menginformasi perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut. KPK sudah menerima surat dari kubu Hasto perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik menginfokan bahwa Sdr HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).
Terkait pemanggilan ulang Hasto, Tessa belum bisa menyebutkan kapan akan dilakukan.
"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata dia.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (6/1/2025). Hasto dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.