sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Bakal Terapkan Face Recognition untuk Cegah WNA Nakal Singgah di RI

News editor Isty Maulidya
20/02/2023 19:21 WIB
Kantor Imigrasi akan segera menerapkan sistem face recognition untuk mencegah WNA nakal singgah di Indonesia.
Imigrasi Bakal Terapkan Face Recognition untuk Cegah WNA Nakal Singgah di RI. (Foto: Dirjen Imigrasi)
Imigrasi Bakal Terapkan Face Recognition untuk Cegah WNA Nakal Singgah di RI. (Foto: Dirjen Imigrasi)

IDXChannel - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang baru-baru ini mengamankan empat warga negara asing asal Kenya yang berbuat onar di Indonesia. Dua di antaranya bahkan pernah dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia pada 2020 karena melanggar batas waktu izin tinggal.

Keduanya bisa masuk lagi ke Indonesia dengan cara mengubah tanggal dan tahun lahir. Hal ini diketahui ketika petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap keduanya, dan ditemukan data yang berbeda dari kedua WNA tersebut.

"Tersangka atas nama DMM dan PPM, ternyata pernah dideportasi pada tahun 2019-2020 dan sudah dilakukan penangkalan, namun mereka masuk lagi karena memalsukan identitas pada paspor," jelas Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Senin (20/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan pihaknya akan segera menerapkan sistem face recognition yang saat ini sudah dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Sistem tersebut akan mencocokkan data yang tertera di paspor dengan wajah pemiliknya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement