sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Jaksa Kejagung Ajukan Banding Vonis Harvey Moeis

News editor Riana Rizkia
27/12/2024 18:12 WIB
Kejagung mengajukan banding atas vonis lima terdakwa kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tahun 2015-2022.
Kejagung mengajukan banding atas vonis lima terdakwa kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tahun 2015-2022.
Kejagung mengajukan banding atas vonis lima terdakwa kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tahun 2015-2022.

"Serta terjadi kerugian negara yang sangat besar," katanya.

Adapun upaya banding terhadap Harvey Moeis tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 68/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST. Kemudian banding terhadap Suwito Gunawan tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 67/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST.

"Upaya Banding terhadap Robert Indarto tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 66/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST," katanya.

"Upaya Banding terhadap Harvey Moeis tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 70/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST," sambungnya.

Sementara banding terhadap vonis Suparta tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 69/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement