IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan belum pernah membahas soal wacana perubahan undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hal ini dikatakan Prasetyo Hadi saat menanggapi adanya usulan dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad untuk bisa mengembalikan UU tersebut ke versi sebelumnya.
Usulan ini pun mendapat dukungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Belum ada, belum ada kita bahas (soal UU KPK)," kata Mensesneg usai menghadiri rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan pascabencana Sumatera DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Dia juga mengungkap, Abraham Samad tidak membahas soal usulan ini saat menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Diketahui, Abraham Samad salah satu tokoh nasional kritis yang berdiskusi dengan Prabowo.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK tersebut.
"Tidak ada, tidak ada (rencana revisi UU KPK)," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)