sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Operasional Lumpuh dan Bahayakan Penegakan Hukum karena Anggaran 2026 Kurang

News editor Felldy Utama
20/01/2026 15:59 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. 
Jaksa Agung Sebut Operasional Lumpuh dan Bahayakan Penegakan Hukum karena Anggaran 2026 Kurang
Jaksa Agung Sebut Operasional Lumpuh dan Bahayakan Penegakan Hukum karena Anggaran 2026 Kurang

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. 

Hal ini dilakukan karena pagu anggaran sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan tidak mencukupi dan berisiko melumpuhkan operasional serta membahayakan fungsi penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini dikatakan ST Burhanuddin dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan untuk program penegakan hukum Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen Rp11,42 triliun," kata Jaksa Agung.

Dia menambahkan, dampak dari keterbatasan anggaran ini dinilai sangat mengkhawatirkan.

Dari estimasi yang dilakukan Kejagung, menunjukkan bahwa kemampuan penanganan perkara secara nasional akan berkurang hingga 55 persen, sementara penanganan perkara di tingkat daerah diprediksi anjlok drastis hingga 75 persen.

Dia merincikan dampak penurunan di antaranya bidang intelijen hanya dapat membiayai satu kegiatan kecuali program prioritas seperti Jaksa masuk sekolah.

Kemudian bidang tindak pidana umum anggaran untuk penuntutan sampai dengan eksekusi berkurang 75 persen, sementara pada bidang pidana khusus bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dan bidang pidana militer masing-masing hanya dapat membiayai satu perkara anggaran berkurang 75 persen persatuan biaya.

"Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum," katanya.

Kekurangan utama terjadi di tiga area seperti belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru.

Risiko ini menyebabkan tunggakan di akhir tahun, belanja barang dan operasional yang dipotong 24 persen serta menghilangkan anggaran pemeliharaan gedung dan inventaris, internet seragam alat intelijen dan belanja barang non personal. 

"Kekurangan ini juga langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara dan anggaran untuk pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama," kata dia.

Oleh karena itu, kata ST Burhanuddin, untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dengan penegakkan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun yang terdiri dari Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen.

"Usulan ini telah disampaikan secara resmi Kepada menteri BPN dan Menteri Keuangan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement